Selepas shalat maghrib, mereka sudah duduk rapi dan lengkap dengan pakaian sarung, peci, dan al-quran baghdadiyah (Metode mengaji dengan di eja perhuruf, tapi saat ini yang lebih familiar adalah metode Iqra yang simpel dan mudah).
Mereka menunggu sang guru ngaji selesai menunaikan shalat Maghrib. Guru ngaji yang mereka tunggu-tunggu tak lain ialah ibu mereka sendiri. Waktu-waktu menegangkan akan segera dimulai.
Dengan bantuan penerangan seadanya, mereka mengaji. Waktu itu masih menggunakan lampu dari minyak tanah. Meski pencahayaan tidak seterang seperti saat ini, bentuk dan huruf hijaiyah tampak begitu jelas terlihat, bahkan hingga saat ini masih terekam dengan sangat kuat, melekat kuat bagaikan tulang dan daging yang menyatu.
Lampu minyak yang terbuat dari botol bekas merupakan benda yang begitu berjasa. Karena menggunakan lilitan kain sebagai sumber cahaya maka tak ada istilah mati lampu dan akhirnya libur ngaji.
Paling ke tiup angin atau tersenggol, sehingga lampu padam. Setelah dipercikan api, semuanya kembali normal. Libur mengaji bagi mereka tat kala ibu tertidur atau kecapekkan setelah seharian bekerja di sawah.
Mereka wajib ngaji, dan tidak boleh tidak. Tidak ada dispensasi sedikitpun. Sehingga kalau tadi sore tidak menggembala kambing, persidangannya ketika mengaji. Apalagi kalau ngajinya salah terus dan gak lancar. Ya sudah, jadi sasaran empuk untuk disalahkan.
Semuanya dimulai dengan rasa tidak enak dan penuh perjuangan. Tetapi pepatah ini past benar adanya “Berakit-rakit ke hulu, berenang-renang ke tepian. Besakit-sakit dahulu bersenang-senang kemudian…
Ditemani lampu minyak dan keheningan malam.
Lembur Pancur, 1995
Bersambung...
Bersambung...



